Kupang,
3 Desember 2013. Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka diadakan di Hotel
Grand Mutiara Kupang Nusa Tenggara Timur. Keikutsertaan Kementerian
Lingkungan Hidup pada kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Gerakan
Pramuka ini karena undangan dari Gerakan Pramuka Kwartir Nasional yang
akan diadakan pada tanggal 2-5 Desember 2013, yang salah satu acara pada
Munas 2013 tersebut adalah pengesahan pembentukan Satuan Karya (SAKA)
Pramuka tingkat nasional. Salah satu saka yang akan di sahkan adalah
SAKA KALPATARU kerjasama dengan KLH.
Rencananya acara dibuka oleh Presiden
Republik Indonesia selaku Pembina Gerakan Pramuka tetapi karena
berhalangan maka diwakili oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan DR.
Muh. Nuh. Dilanjutkan arahan oleh Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy
Suryo. Terakhir adalah arahan Staf Ahli yang mewakili Menteri
Koordinator Kesejahtraan Rakyat yang berhalangan hadir.
Dalam sambutannya Gubernur Nusa Tengara
Timur Frans Lebu Raya mengucapkan terima kasih dan senang karena Kupang
terpilih sebagai tempat diadakannya Munas Gerakan Pramuka pada tahun
2013. Diharapkan Pramuka membawa atau mengamalkan Pancasila pemersatu
perbedaan dan fanatisme kelompok, menjauhi KKN dan menerapkan 4 Pilar
Pembangunan dan tidak terbawa arus Globalisasi.
NTT adalah miniatur Indonesia banyak
pulau, disinilah dicetuskannya idiologi bangsa oleh Bung Karno ketika
diasingkan di pulau Ende. Gubernur juga mengakhiri sambutannya pada
acara ini dengan mengumumkan akan dideklarasikannya SAKA KALPATARU
kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Saka Pariwisata dengan
Menteri Pariwisata dan Saka Bakti kerjasama dengan Menteri Pendidikan.
Berarti sekarang ini ada 11 SAKA sehingga anggota Pramuka lebih leluasa
memilih 11 keterampilan pada setiap SAKA tersebut. Pada sambutannya
Frans Seda meminta Muh. Nuh untuk membuka secara resmi MUNAS Gerakan
Pramuka tahun 2013.
Sedangkan dalam sambutan Menteri
Pendidikan mendukung tema Munas kali ini yaitu, memantapkan pendidikan
kepramukaan untuk menghasilkan calon pemimpin bangsa yang berkarakter.
Menteri mengambarkan seolah Pramuka Itu adalah Momen Enersia yang akan
mengerakan beban yang berat. Pada tahun 2045 rakyat Indonesia sudah
berjumlah 9 milyar orang, kompleksitas dan interaksi sosial semakin
kompleks. Diharapkan dengan Gerakan Pramuka dapat meredam konflik,
tentunya dengan menjunjung tinggi kearifan lokal. Oleh sebab itu
pemerintah lewat Kementerian Pendidikan dan kebudayaan menjadikan
“Gerakan Pramuka menjadi kegiatan ekstra kurikuler wajib di satuan
Pendidikan”.
Sedangkan dalam arahan Menpora, Menpora
sendiri tidak ingin “mengarahkan” karena tidak sesuai lagi dengan
semangat Demokrasi. Menteri Roy Suryo yakin hanya yang terbaiklah yang
akan terpilih dalam MUNAS Gerakan Pramuka ini. Tetapi harus
diperhatikan pula agar tidak ada akses di kemudian hari. Oleh sebab itu
Pramuka harus melakukan Rebranding memperbaharui Citra dan Reframing
atau selalu aktual. Jadi harus terus mengikuti perkembangan jaman
mempergunakan media sosial disetiap kegiatannya Menpora juga
mengharapkan kedepan ada kerjasama dengan ORARI dan Paskibra. Oleh sebab
itu pilihlah pemimpin yang Energik dan Kreatif seperti Pesan Ibu Negara
Ani Yudoyono kepada Menpora dalam arahannya.
Sedangkan Staf Ahli Menko Kesra
menjelaskan kriteria Pramuka yaitu yang berusia 7 – 25 tahun yang aktif
di gerakan tersebut, sedangkan diluar itu adalah pembina dan pembimbing
kecakapan tersebut yang, profesional dan siap bersaing. Staf ahli juga
menjelaskan anggaran Pramuka selama 4 tahun ini didukung oleh Menko
Kesra dan telah juga memberikan sebidang tanah Sertifikat Hak Milik
untuk pengelolaan B3. Dalam sambutan Akhir Staf Ahli Menko Kesra juga
menyampaikan kemudian hari pendanaan akan didukung oleh dua Kementerian,
Menteri Pendidikan dan Menpora. Alokasinya bagaimana, nanti akan
dikoordinasikan oleh dua Kementerian tersebut. Demikian sambutan Staf
Ahli Menko Kesra.
Selanjutnya Menpora Roy Suryo
berkeliling menyaksikan pameran yang dilakukan oleh Pramuka berdasarkan
11 SAKA, dan Kementerian Lingkungan Hidup mendampingi Pameran SAKA
Kalpataru.
Baru pada hari Kamis, 5 Desember 2013,
hasil sidang Komisi A Sub Komisi 2, SAKA KALPATARU dikukuhkan atau
diresmikan berdasarkan keputusan Hasil MUNAS Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka di Kupang, pada pukul 10.00 WIT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar