Salam Pramuka !!!
Diberitahukan kepada seluruh Pramuka Penegak dan Pandega di Kwartir Cabang Kendal bahwa Dewan Kerja Cabang Kendal akan melaksanakan "Perekrutan Anggota Dewan Kerja Cabang Kendal Antar Waktu Masa Bhakti 2013-2018" yang akan dilaksanakan pada :
Hari : Jumat
Tanggal : 28 November 2014
Waktu : 14.00 WIB s.d. selesai
Tempat :
Sanggar Pramuka Kwarcab Kendal
Persyaratan :
A. Umum
1.
Sesuai dengan Surat Keputusan Kwarnas No. 214
Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja.
2.
Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
3.
Sehat jasmani dan rohani.
-
Memiliki syarat kecakapan umum minimal pramuka
penegak bantara.
-
Berusia 16 s.d 25 tahun.
4.
Mempunyai semangat dan berdisiplin tinggi.
5.
Bertanggung jawab, terampil, dan aktif dalam
berorganisasi.
6.
Dapat berkomunikasi dengan baik terlebih dapat
berbahasa Inggris aktif.
B.
Khusus
1.
Merupakan anggota aktif di DKR ataupun di gugus depan.
2.
Berdomisili di daerah Kabupaten Kendal.
3.
Pernah berorganisasi minimal di tinggat gugus depan/sekolah.
4.
Sekurang–kurangnya pernah berperan aktif sebagai
penyelenggara kegiatan minimal di tingkat gugus depan.
5.
Diutamakan pernah menjadi anggota Dewan Kerja Ranting.
Bagi yang berminat dapat mendaftarkan diri secara online DISINI.
Setelah mendaftar online untuk mekanisme selanjutnya bisa didownload dibawah ini.
Syarat dan Mekanisme
Biodata
Surat Ijin Orang Tua
Demikian informasi yang kami sampaikan dan kami tunggu kedatangan Saudara di Sanggar Pramuka Kwarcab Kendal pada kegiatan selanjutnya.
Salam Pramuka!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar